Dulu, kita mengenal Dwifungsi ABRI, konsep yang memberi militer peran ganda, satu sisi sebagai alat kelengkapan pengontrol keamanan, di sisi lain aktor politik paling dominan di negeri ini. Reformasi 1998 pernah jadi seremonial paling dramatis untuk menggulingkan status itu. Tapi sekarang, dengan revisi ini, kita seakan diajak bernostalgia dengan represi dari masa lalu.
Perubahan paling menonjol ada di Pasal 47, yang membuka pintu lebih lebar bagi prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil. Dari 10 posisi di kementerian/lembaga, sekarang bertambah jadi 14 posisi. Ada yang tahu apa itu artinya?
Artinya, tentara semakin merapat ke kursi birokrasi. Militer, yang seharusnya fokus pada pertahanan negara, kini bisa masuk ke berbagai lembaga sipil, dari BIN, BNN, hingga Mahkamah Agung. Lalu, apa yang tersisa untuk supremasi sipil?
Dukung terus kanal ini dengan berdonasi melalui link https://www.nihbuatjajan.com/sumberda... agar kanal ini dapat terus memberikan ide dan gagasan yang bermanfaat bagi khalayak ramai.
Jangan lupa Like, Komen, Share dan Subscribe. Segala bentuk dukungan sangat berharga bagi keberlanjutan kami.